Kewajiban mendidik anak


Pembaca yang baik hati, setiap rumah tangga haruslah memiliki keinginan untuk mewujudkan keluarga yang sakinnah, mawaddah, warrahmah. Sehingga setiap anggota keluarga harus memiliki peran dan menjalankan amanah tersebut. Sang suami sebagai kepala rumah tangga haruslah memberikan teladan yang baik dalam mengemban tanggung jawabnya karena kelak Allah SWT akan mempertanyakan pada hari akhir kelak.

Seorang suami harus berusaha dengan sungguh – sungguh menjadi suami yang shalih dengan mengkaji ilmu – ilmu agama, memahaminya serat mengamalkan apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya, serta menjauhkan diri dari setiap yang dilarang Allah dan Rasulnya, lalu dia mengajak dan membimbing si istri untuk berbuat demikian juga, sehingga anak anaknya akan meneladani kedua orang tuanya karena tabiat anak memang cenderung untuk meniru apa apa yang berada disekitarnya.

Hal hal yang perlu diperhatikan dalam mendidik anak diantaranya sebagai berikut.

A.           Secara baik dan sabar mendidiknya agar mencintai Allah dan Rasulullah.

Mendidik anak dengan cara cara yang baik dan sabar supaya mereka mengenal dan mencintai Allah, yang menciptakannya dan seluruh alam semesta, mengenal dan mencintai Rasulullah yang pada diri beliau terdapat suri teladan yang mulia, serta agar mereka mengenal dan memahami islam untuk diamalkan.

Ajarkanlah tauhid kepada anak, bagaimana mentauhidkan Allah dan jauhkan serta laranglah ia dari berbuat syirik.

B.            Mengajarkannya kalimat yang baik serta bacaan Al-Qur’an sejak dini

Pada usia balita (sekitar 2-5 tahun) kita ajarkan kepada mereka kalimat – kalimat yang baik serta bacaan Al-Qur’an. Demikianlah sebagaimana dicontohkan para sahabat serta generasi Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in sehingga banyak dari mereka yang sudah hafal Al-Qur’an pada usia yang terbilang sangat belia.

Allah telah memberikan kelebihan kepada manusia pada masa kecilnya dengan kemampuan menghafal yang luar biasa. Oleh karena itu, orang tua harus pandai memanfaatkan kesempatan untuk mengajarkan anaknya dengan hal-hal yang bermanfaat pada usia usia tersebut, terutama pada masa balita atau ketika anak masih berusia dibawah 5 tahun.

Usaha ini harus terus dijalankan, meskipun mungkin di sekitar tempat tinggal kita tidak ada sekolah semacam tahfizhul Qur’an. Kita dapat mengajarkan hal serupa di rumah kita sendiri sesuai dengan kemampuan kita, karena secara hakikat atau pada dasarnya Al-Qur’an itu mudah.


Sumber : Buku Panduan keluarga sakinah karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas

ibu dan anak Artikel kami yang lain :
Nasihat untuk para suami
Nasihat untuk para istri
Hanya di Indonesia .....
Meme #maafuntukmantan yang Dijamin Bikin Si Mantan Ngarep Balikan!

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »